KBR68H, Mataram - Warga Dea Matua Nusa Tenggara Barat mengadukan Pemerintah Kabupaten Dompu ke Ombudsman Perwakilan provinsi NTB. Pasalnya, Pemkab Dompu tidak mengembalikan uang milik warga yang dipinjam sejak 2011 lalu.
Linda Sulistina, seorang warga desa Matua mengklaim uangnya dipinjam pemerintah kabupaten hingga mencapai Rp120 juta rupiah. Menurut Linda, uang itu katanya untuk membiayai program-program dinas. Namun sampai sekarang hutang itu belum dikembalikan.
”Ini sudah kebiasaan, memberi pinjaman kepada Bendahara Setda. Jjadi kita hanya pakai unsur kepercayaan saja. Terus diberikan jasa. Kita dijanjikan mereka akan bayar 15 persen untuk kerugian setiap bulan," kata Linda.
Linda juga mengklaim Pemerintah Kabupaten Dompu juga meminjam uang kepada sekitar 50 warga desa lainnya, dengan alasan yang sama. Linda menduga, uang warga yang masih belum terbayarkan mencapai miliran rupiah. Belum ada tanggapan dari pemerintah Kabupaten Dompu tentang kasus ini.