Bagikan:

DPRD NTB Disarankan Harus Tegas Terhadap Investor Perusak Lingkungan

DPRD NTB disarankan tetap melakukan proteksi dan mengontrol aktivitas perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan.

NUSANTARA

Senin, 22 Apr 2013 17:37 WIB

DPRD NTB Disarankan Harus Tegas Terhadap Investor Perusak Lingkungan

investor, perusak lingkungan

 KBR68H, Lombok- DPRD NTB disarankan tetap melakukan proteksi dan mengontrol aktivitas perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan. Kegiatan investasi yang mengeruk kekayaan daerah dikhawatirkan akan menjadi beban berat bagi masyarakat dalam jangka panjang. Sehingga DPRD sebaiknya tegas terhadap investor yang tak ramah lingkungan.

Hal itu disampaikan ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanudin Solong saat menerima kunjungan kerja Badan Musyawarah DPRD NTB di Balikpapan Senin (21/04). Andi mengatakan, Balikpapan melarang keras investasi yang mengeruk kekayaan alam seperti batu bara, minyak bumi dan lain sebagainya.

Provinsi NTB menurutnya sangat kaya dengan sumber daya alam. Kegiatan eksploitasi yang tak terkendali akan mengakibatkan persoalan bagi lingkungan dan masyarakat. Hasil investasi tersebut mayoritas dinikmati oleh masyarakat luar, sementara ekonomi masyarakat lokal masih lamban bergerak.

Andi menerangkan, APBD Kota Balikpapan sebesar Rp 2,5 triliun dengan jumlah penduduk 637 ribu orang. Dari angka tersebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 321 miliar dan sisanya berasal dari dana perimbangan. Komposisi belanja APBD Balikpapan yakni 60 belanja publik dan 40 persen belanja aparatur.

Ia menyarankan agar anggota DPRD memahami seluruh undang-undang serta peraturan lainnya untuk mengimbangi eksekutif didalam pembahasan dan perancanaan program. Aspek ini dinilai sangat penting dalam rangka mengoptimalkan seluruh fungsi DPRD seperti fungsi penganggaran, pembuat aturan dan pengawasan.

Sementara itu Ketua Bamus DPRD NTB Lalu Sujirman sangat mengapresiasi saran dan masukan dari ketua DPRD Kota Balikpapan terkait dengan penguatan fungsi DPRD setempat. Idealnya seluruh badan,tak terkecuali badan musyawarah mampu melakukan tugasnya dengan maksimal dalam rangka merancang dan menetapkan kegiatan DPRD.

Sumber: Radio Global FM Lombok

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending