Bagikan:

DPRD Maluku Minta Bupati SBB Proaktif Tangani Sengketa DPT

Wakil Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans meminta Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Jakobis Putilehalat proaktif menangani sengketa tiga desa di Kabupaten Maluku Tengah yang akan dialihkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)-nya ke Kabupaten SBB.

NUSANTARA

Senin, 22 Apr 2013 12:17 WIB

Author

Radio DMS

DPRD Maluku Minta Bupati SBB Proaktif Tangani Sengketa DPT

DPRD Maluku, Sengketa DPT

KBR68H, Ambon - Wakil Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans meminta Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Jakobis Putilehalat proaktif menangani sengketa tiga desa di Kabupaten  Maluku Tengah yang akan dialihkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)-nya ke Kabupaten SBB.

Menurut Frans, ketiga desa tersebut yakni Desa Sanahu, Wasia dan Samasuru. Padahal, secara realita pemerintahan yang berjalan pada tiga desa tersebut adalah pemerintahan Maluku Tengah.

Bahkan pemilukada tahun lalu, ketiga wilayah yang disengketakan ini masih masuk dalam wilayah administratif pemerintahan Maluku Tengah karena daftar pemilih ada pada kabupaten Maluku Tengah.

Untuk itu Frans mengatakan, jika ketiga wilayah yang disengketakan itu masuk pada wilayah administratif kabupaten SBB, secara hukum maka Bupati SBB harus proaktif melihat hal tersebut.

Melkias menambahkan versi Maluku Tengah, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menguntungkan Maluku Tengah. Namun lagi-lagi masalah ini dijabarkan dengan Peraturan Pemerintah yang mengamanatkan untuk masuk wilayah SBB, sehingga suka atau tidak suka secara pemerintahan wajib ditaati.

Apalagi Permendagri itu sudah diuji material terhadap undang-undang di Mahkamah Agung. Mahkamah Agung menguatkan peraturan mendagri tersebut serta tetap mengakui  wilayah itu secara yuridis adalah masuk wilayah hukum SBB.

Terkait dengan pendataan pemilu saat ini, Kemendagri telah menyampaikan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, hak pilih masyarakat di wilayah perbatasan adalah masuk wilayah SBB. Sehingga, pemerintah  propinsi harus siap untuk melakukan pengamanan.

Sementara terkait dengan ancamaan Golput oleh warga Sanahu, Wasi dan Samasuru akan menjadi urusan pemerintah propinsi. Menurut Frans golput adalah hak mereka yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun.

Sumber: Radio DMS

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending