KBR68H, Jambi - Ketua DPRD Kota Jambi Zainal Abidin mengatakan, DPRD Kota Jambi mendukung sepenuhnya pembangunan Pasar Angso Duo oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Rencana pembentukan Pansus Angso Duo tandingan pun batal dilaksanakan.
Zainal Abidin mengatakan, dewan setuju dengan pembangunan itu, namun tetap harus dengan adanya penjelasan khusus. "Tetap perlu ada penjelasan dari Pemkot Jambi mengenai aset Pemkot yang nilainya mencapai Rp 18 M, karena aset Rp 18 M ini masih bervariasi penafsirannya, apakah termasuk penimbunan atau tidak. Itulah yang akan dipertanyakan kepada Sekda. Mudah-mudahan Selasa ini juga ada jawabannya, dan Rabu kami sudah bisa menyurati Pansus Angso Duo DPRD Provinsi Jambi," Jelas Zainal.
Meski demikian, Zainal juga mengatakan, wacana DPRD Kota yang akan membentuk "pansus tandingan" terkait pembangunan Pasar Angso Duo tersebut, tidak jadi dilaksanakan. "Cukup DPRD saja. Namun kerjanya tetap seperti pansus. Pansus cukup ada di DPRD Provinsi saja, sedangkan untuk DPRD Kota Jambi, cukup Rapat Pimpinan (Rapim)," jelasnya.
Terkait rencana pembangunan Pasar Angso Duo, rencananya DPRD Kota Jambi akan memanggil Sekda Kota Jambi beserta jajarannya pada pekan ini.
Sumber: Jambi FM
DPRD Kota Jambi Batal Buat Pansus Pasar Angso Duo
Ketua DPRD Kota Jambi Zainal Abidin mengatakan, DPRD Kota Jambi mendukung sepenuhnya pembangunan Pasar Angso Duo oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Rencana pembentukan Pansus Angso Duo tandingan pun batal dilaksanakan.

NUSANTARA
Selasa, 09 Apr 2013 15:45 WIB


Pasar Angso Duo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai