Bagikan:

DPRD Gunungkidul: Pemkab Harus Tertibkan Penambang Ilegal

Masih adanya aksi penambangan ilegal di Gunungkidul membuat DPRD Gunungkidul bereaksi. Mereka meminta pemerintah kabupaten Gunungkidul segera melakukan penertiban dan penindakan pada pelaku penambangan ilegal.

NUSANTARA

Jumat, 12 Apr 2013 13:04 WIB

DPRD Gunungkidul: Pemkab Harus Tertibkan Penambang Ilegal

penambangan ilegal, gunungkidul

KBR68H, Yogyakarta- Masih adanya aksi penambangan ilegal di Gunungkidul membuat DPRD Gunungkidul bereaksi. Mereka meminta pemerintah kabupaten Gunungkidul segera melakukan penertiban dan penindakan pada pelaku penambangan ilegal.

Tuntutan itu muncul setelah mencuatnya pemberitaan mengenai keberadaan tindakan penambangan tanpa izin di wilayah Ponjong Rabu (10/4). Saat itu, Satpol PP yang mengadakan inspeksi mendadak mendapati beberapa penambang yang tidak mengantongi izin.

Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Suharno Kamis (11/4) mengecam penambangan batu kapur secara ilegal. “Pemerintah harus tegas, kalau memang melanggar aturan harus ada tindakan yang tegas pada pelanggar aturan,” ujarnya.

Politisi PDIP ini menambahkan, komisinya sudah merencanakan melakukan inspeksi ke lokasi-lokasi yang diduga merupakan lokasi penambangan ilegal. Rencananya, inspeksi itu akan diadakan sekitar minggu depan. “Kami sudah mengagendakan, mungkin minggu depan karena jadwal minggu ini sudah padat,”tambahnya.

Sementara itu, anggota komisi C DPRD Gunungkidul Ari Siswanto mengatakan, kegiatan penambangan terutama di daerah kapur adalah kegiatan yang tidak bisa dilakukan secara bebas.

Ada berbagai macam aturan yang mesti ditaati dan dipenuhi sebelum melaksakan kegiatan penambangan. Sayangnya, Ari mengatakan saat ini aturan mengenai kegiatan penambangan masih mengambang. Belum ada kelanjutan dari wacana penataan ulang kawasan bentang karst di Gunungkidul.

Meski begitu, dia menambahkan mestinya Pemkab bisa merujuk pada peraturan dari tingkat yang lebih tinggi yang bisa digunakan untuk sementara.

Selain itu, bila memang Pemkab hendak membatasi penambangan, mestinya sudah dipersiapkan berbagai solusi bagi masyarakat setempat terutama yang selama ini menggantungkan hidup pada pertambagan kapur.

“Pemerintah harus beri solusi bagi warga setempat agar mata pencarian mereka tak terputus saat penambangan dilarang,” imbuhnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Gunungkidul budi Martono mengaku pihaknya belum mendapat laporan mengenai keberadaan penambang ilegal di Ponjong dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan ESDM (Disperindagkop ESDM).

Tetapi Budi berjanji pihaknya akan bergerak cepat segera setelah ada laporan. “Saat ini laporannya belum kami terima. Tapi kalau sudah ada nanti akan segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Sumber: Star Jogja Radio

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending