KBR68H, Aceh- Sidang Paripurna Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Selasa (23/4) menetapkan tujuh nama anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2013-2018.Pengumuman itu dibacakan Ketua Komisi A DPR Aceh Adnan Beuransyah.
Berikut 7 nama anggota KIP Aceh periode 2013-2018 :
1. Robby Syahputra
2. Fauziah
3. Junaidi
4. Ridwan Hadi
5. Muhammad
6. Basri M.Sabi
7. Hendra Fauzi
Dalam laporannya Adnan mengatakan selain tujuh nama anggota KIP, DPRA juga menetapkan tujuh calon cadangan.
1. Agus Syahputra
2. Fuad Mardhatillah
3. Iqbal
4. T.Iskandar Faisal
5. Khairul Hasni
6. Tarmizi
7. Evi Narti Zein
Adnan Beuransyah mengatakan tujuh orang tersebut akan dilantik oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Aceh Sulaiman Abda meminta kepada 7 anggota KIP yang baru ditetapkan oleh DPR Aceh untuk bekerja secara professional dan tidak terpengaruh dengan kepentingan siapapun.
“KIP Aceh dalam tugasnya harus bebas dari pengaruh manapun,”lanjutnya.
Sulaiman Abda menambahkan, KIP Aceh bertanggungjawab terhadap pelaksanaan pemilu di Aceh, bahkan baik buruknya proses pemilu sangat dipengaruhi oleh kinerja dari pada penyelenggara pemilu.
"Jadi kami berharap KIP bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan professional,” lanjutnya lagi.
Sumber: Radio Antero Aceh
DPR Aceh Tetapkan Tujuh Anggota KIP yang Baru
Sidang Paripurna Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Selasa (23/4) menetapkan tujuh nama anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2013-2018.

NUSANTARA
Selasa, 23 Apr 2013 14:29 WIB


KIP Aceh
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai