KBR68H, Jayapura- Bupati Lanny Jaya, Befa Jigibalom akan melaporkan Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Wilayah Pegunungan Tengah, Provinsi Papua (Maki WPTPP), Detius Yoman karena melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Pencemaran tersebut dilakukan dengan cara, menuding dirinya menggelapkan dana APBD 2013 sebesar Rp 16 miliar untuk kepentingan pribadinya.
“Saya pikir ada yang tidak pas itu, saya cuman heran kok dokumen negara SP2D bisa keluar dan saya sedang cari ini, apakah dari Bank Papua atau kepada lawan-lawan politik saya. Hanya satu kekurangan dia itu salah, bukan 16, 21 miliar itu saja. 21 miliar yang keluar,” kata dia.
Sebelumnya Maki WPTPP membeberkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang ditandatangani oleh bupati setempat untuk kepentingan pribadinya senilai lebih dari Rp 16 miliar. Namun bupati setempat mengklaim dana tersebut tidak digunakan untuk dirinya, namun digunakan untuk dana pembangunan 143 kampung, yang per kampungnya senilai Rp 25 juta, dan juga untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan di kabupaten setempat.
Dituding Korupsi, Bupati Lanny Jaya Lapor ke Polisi
Bupati Lanny Jaya, Befa Jigibalom akan melaporkan Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Wilayah Pegunungan Tengah, Provinsi Papua (Maki WPTPP), Detius Yoman karena melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

NUSANTARA
Jumat, 26 Apr 2013 18:22 WIB

korupsi, bupati Lanny Jaya
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai