Bagikan:

Disepakati Pengibaran Bendera Aceh Tak Diiringi Adzan

Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh telah menyepakati beberapa poin terkait polemik Qanun tentang Bendera dan Lambang Aceh.

NUSANTARA

Selasa, 16 Apr 2013 12:52 WIB

Disepakati Pengibaran Bendera Aceh Tak Diiringi Adzan

bendera aceh, adzan

 KBR68H- Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh telah menyepakati beberapa poin terkait polemik Qanun tentang Bendera dan Lambang Aceh. 

Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek menyatakan  dalam pertemuan yang digelar akhir pekan lalu, sejumlah kesepakatan yang dicapai diantaranya, tidak dicantumkannya MoU Helsinki dalam Qanun, karena sudah diatur di UU Pemerintahan Aceh.

Selain itu, Pemda Aceh juga sepakat untuk tidak menggunakan adzan saat menaikkan bendera, karena tak lazim. Sementara terkait formar dan desain bendera hingga pemanfaatannya belum menemui titik temu. Atas masih banyaknya poin yang belum disepakati, Reydonnyzar Moenek menyatakan pemerintah pusat akan terus berkomunikasi intens dengan pemda Aceh.

“Ini bukan kebuntuan, ini proses yang kita bangun. Kita tetap mengedepankan proses komunikasi yang intens dan proses dialog untuk mencapai titik temu untuk mencapai titik temu untuk mendapat kesepakatan bersama. Kalau katakan ada 15 hari, namun sesuai dengan ketentuan Undang-undang klarifikasi 15 hari sudah harus segera dijawab. Namun kemudian terbuka sesuai Undang-undang No. 32 Tahun 2004 Pasal 1 di sana menyebutkan bahwa tersedia waktu 60 hari untuk terus melakukan komunikasi yang intens dan dialog,”jelasnya dalam program Sarapan Pagi KBR68H.

Pemerintah berkeyakinan Qanun bendera Aceh tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Lambang Daerah. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto meminta, Qanun Aceh tersebut segera direvisi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.  Kata dia, bendera Aceh harus mencirikan kesatuan dan persatuan sosial dan budaya masyarakat Aceh.  Bukan malah dimiripkan dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending