KBR68H, Jakarta – Sebanyak 22 warga Jemaah Ahmadiyah Jatibening, masih terkurung di dalam Masjid al Mizbah, Bekasi, Jawa Barat. Mereka meminta polisi menjamin pengamanan diri dan aset berupa masjid milik mereka. Kuasa hukum Jemaat, Febi Yonesta mengatakan, mereka yang di dalam masjid bersedia ke luar kalau polisi memberikan jaminan tertulis pemenuhan permintaan tersebut.
"Jujur aja, kawan-kawan di dalam kurang percaya dengan itikad dari pemkot. Tapi, mereka sangat percaya dan menaruh harapan pada kepolisian dan kepolisian akan berdiri dan berpihak pada hukum dan kebenaran. Belum ada jaminan karena tidak adanya kepercayaan dari mereka pada perlindungan, baik diri dan aset," kata Febi Yonesta di luar pagar Masjid al Mizbah, Bekasi.
Semalam, Pemerintah Kota Bekasi, Jawa barat memagar dan menggembok masjid Ahmadiyah di Jatibening. Pemkot mengancam akan menahan aset masjid tersebut. Alasannya untuk menegakan peraturan walikota Bekasi terkait larangan aktivitas Ahmadiyah. Namun, jemaah Islam Ahmadiyah memprotes dengan berdiam di masjid mereka.
Dikepung, 22 Jemaah Ahmadiyah Masih Terkurung di Masjid
Sebanyak 22 warga Jemaah Ahmadiyah Jatibening, masih terkurung di dalam Masjid al Mizbah, Bekasi, Jawa Barat

NUSANTARA
Jumat, 05 Apr 2013 19:04 WIB


jemaah ahmadiyah, bekasi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai