Bagikan:

Desa di Pati Bisa Dirikan Badan Usaha Milik Desa

Dalam waktu dekat ini, desa-desa di Kabupaten Pati, dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.

NUSANTARA

Jumat, 12 Apr 2013 15:54 WIB

Desa di Pati Bisa Dirikan Badan Usaha Milik Desa

pati, BUMD

KBR68H, Pati - Dalam waktu dekat ini, desa-desa di Kabupaten Pati, dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Regulasi yang mengatur pendirian BUMDes saat ini sedang digodog DPRD Kabupaten Pati.

Dengan adanya regulasi pembentukan dan pengelolaan BUMDes di Pati ini, merupakan proses peralihan dari berbagai lembaga keuangan mikro, maupun kelompok pemberdayaan ekonomi kerakyatan untuk berbadan hukum miliki desa.

Hal itu diungkapkan Bupati Haryanto, saat menyampaikan penjelasan rancangan Perda Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes, pada rapat paripurna DPRD, kemarin.

“Dengan demikian BUMDes nantinya dapat berperan sebagai instrumen penguatan otonomi desa, yang mendorong prakarsa masyarakat desa untuk mengembangkan desanya sesuai potensi, kemampuan dan kewenangan desa. Selain itu, juga sebagai instrumen kesjejahteraan masyarakat yang dapat mendorong kesempatan berusaha dan peningkatan pendapatan untuk kesejahteraan masyarakat di desa,” jelas Bupati.

Pengelolaan BUMDes, diproyeksikan dilakukan bersama antara Pemdes dan masyrakatnya secara transparan dan berkelanjutan.  Dan untuk pengelolaan managemennya, kata Bupati Haryanto, perlu dilakukan pengawasan yang melibatkan unsur BPD, unsur Pemdes dan unsur lembaga kemasyarakat desa.

“Beberapa hal yang diatur dalam raperda ini diantaranya, pembentukan, jenis usaha, permodalan, pengelolaan, kepegawaian, rencana kerja dan anggaran, laporan berkala dan perhitungan tahunan, tahun buku, bagi hasil usaha, kerjasama, tanggungjawab dan tuntutan ganti rugi, pembubaran, pembinaan serta pengawasan,” jelas Bupati.

Menurut Bupati Haryanto, BUMDes dalam pelaksanaan kegiatannya,  berorientasi bisnis, dan dapat terdiri dari jenis-jenis usaha.

Sumber: Radio PAS FM Pati

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending