KBR68H, Medan - Penggerebekan bandar narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara, hingga menewaskan dua orang pemuda, berawal dari pengembangan penangkapan 3 tersangka dari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Ini bermula dari penangkapan terhadap tiga tersangka di Banjarmasin dengan barang bukti 7 kg sabu-sabu, 7.000 butir pil psikotropika jenis happy five, tepung ekstasi, dan cairan yang diduga mengandung bahan narkotika," kata Direktur IV Bareskrim Mabes Polri Arman Depari, saat pemaparan di halaman Hotel Grand Aston Medan, Rabu (24/4).
Penangkapan di Kota Banjarmasin pada tanggal 18 April 2013. Polisi mengamankan 3 tersangka yakni DN (32), RH (29) dan MR (23). Mereka diringkus di Hotel Amaris, Hotel Jelita dan Mandiri Permai Banjarmasin.
Setelah melakukan penangkapan di Banjarmasin, polisi selanjutnya mengarah ke Kota Medan untuk menangkap bandar sabu yakni Ramadhan P Kesuma (RPK) dan Selly Satria Aprianto (SSA) alias Kiki dari Hotel Grand Aston. Pasalnya ketiga tersangka yang dari Banjarmasin mengaku kalau barang bukti didapat dari Medan.
"Ketiga tersangka yang ditangkap di Banjarmasin mengaku kalau barang bukti dari Medan," ujarnya.
Saat melakukan penangkapan di Hotel Grand Aston Medan, RPK mencoba melawan petugas dengan menusukkan pisau. Karena melawan polisi akhirnya menembak tersangka. Tapi saat akan dibawa ke rumah sakit RPK meninggal dalam perjalanan. Dari sini didapati 2,5 kg sabu-sabu dan lebih dari 10.000 ribu butir ekstasi
"Tersangka mencoba melawan petugas dengan menusukkan pisau, untung petugas kita menggunakan pakaian antisenjata tajam. Kemudian dilakukan penembakan untuk melumpuhkan, namun tersangka RPK meninggal di perjalanan," ungkap Arman.
Petugas kemudian melakukan penangkapan ke salah satu rumah di Kompleks Bukit Hijau Regency Medan Selayang. Dari sini polisi mendapatkan barang bukti 100 gr sabu-sabu "Selanjutnya kita ke Kompleks Bukit Hijau Regency untuk menangkap Kiki. Tapi Kiki berusaha lari sehingga anggota menembaknya hingga tewas," tuturnya.
Berdasarkan pengembangan polisi, narkoba yang diedarkan para tersangka ini berasal dari Malaysia. Barang ilegal itu masuk ke Indonesia melalui Tanjungbalai, Asahan.
"Kita sudah bekerja sama dengan polisi Malaysia untuk mengejar tersangka Mursal Ever yang masih DPO," jelas Arman.
Selain Mursal, polisi juga memburu FR, Encek, dan WNR. "Tim masih bekerja di Tanjungbalai, Asahan. Kita juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan ini di Lombok, Bali, Surabaya, Malang juga Jakarta."
Selain para tersangka, polisi mengamankan barang bukti dengan total 9 kg sabu-sabu, 10.021 butir pil ekstasi, 6.785 butir erimin 5 (happy five). Mereka juga mengamankan 14 unit handphone dan sebilah pisau.
Sumber: Star News
Dari Banjarmasin, Polisi Tangkap Gembong Narkoba Medan
Penggerebekan bandar narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara, hingga menewaskan dua orang pemuda, berawal dari pengembangan penangkapan 3 tersangka dari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

NUSANTARA
Rabu, 24 Apr 2013 17:35 WIB

Gembong Narkoba Medan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai