KBR68H, Yogyakarta - Biaya pendaftaran Pemilihan Kepala Desa di Desa Wijimulyo, Nanggulan, Yogyakarta dipatok sebesar Rp 3 juta padahal normalnya hanya Rp300.000. Kewajiban ini kontan mengundang protes warga.
Tingginya biaya pendaftaran pilkades karena pemerintah desa tidak mendapat bantuan dana dari pemerintah kabupaten. Padahal, untuk menggelar pilkades, panitia membutuhkan anggaran hingga Rp 80 juta.
Pujarasa Satuhu, salah satu warga mengatakan, akibat tingginya biaya belum ada satu pun warga yang mendaftarkan diri untuk bertarung dalam pilkades.
“Pendaftarannya dimulai 15-22 April. Pilkadesnya 15 Juni,” kata Pujarasa.
Menurut Puja, tingginya biaya pendaftaran akan menghilangkan hak politik warga sesuai Undang Undang Dasar 1945 Pasal 28.
Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahaan Desa Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana Kulonprogo, Suryantoro mengatakan, Pemkab memang tidak mengalokasikan anggaran untuk membantu penyelenggaraan pilkades.
Bantuan serupa terakhir kembali diberikan 2010 lalu. Saat ini, biaya pilkades diserahkan kepada pemerintah desa.
Sumber: radio Star Jogja
Daftar Pilkades di Kulonprogo Harus Bayar Rp 3 Juta
Biaya pendaftaran Pemilihan Kepala Desa di Desa Wijimulyo, Nanggulan, Yogyakarta dipatok sebesar Rp 3 juta padahal normalnya hanya Rp300.000. Kewajiban ini kontan mengundang protes warga.

NUSANTARA
Selasa, 16 Apr 2013 17:18 WIB


pilkades, kuloprogo, yogyakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai