KBR68H, Ambon- Daftar Pemilih di kota Ambon untuk pemilihan legislatif 2014 mendatang mengalami pergesaran. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Nus Kainama mengungkapkan pergeseran itu terjadi akibat penyebaran penduduk yang tak merata. Kondisi itu terjadi pada Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Dia menjelaskan jumlah daftar pemilih pada kecamatan itu berbeda antara data yang diterima dari Pemerintah Kota Ambon dengan data dari Departemen Dalam Negeri.
Dia menambahkan berdasarkan keputusan KPU nomor 122, Kecamatan Sirimau dibagi dalam 2 bagian yaitu untuk Sirimau pertama memiliki 7 kursi dan Sirimau kedua memiliki 8 kursi. Kecamatan Nusaniwe memiliki 10 kursi, dan Teluk Ambon Baguala memiliki 10 kursi, sehingga total keseluruhan menjadi 35 kursi.
Sementara pihaknya merancang Kecamatan Sirimau pertama memiliki 8 kursi dan Sirimau kedua juga memiliki 8 kursi. Sedangkan untuk kecamatan Teluk Baguala dijadikan 9 kursi, sehingga totalnya hanya 25 kursi.
Menurut Dia, hal itu tak dapat diubah karena akan membutuhkan proses yang panjang. Dengan demikian, pihaknya akan menyurati 12 parpol peserta pemilihan umum untuk berpegang pada keputusan KPU nomor 122.
Sumber: Radio DMS FM
Daftar Pemilih Kota Ambon untuk Pemilu 2014 Berubah
Daftar Pemilih di kota Ambon untuk pemilihan legislatif 2014 mendatang mengalami pergesaran.

NUSANTARA
Senin, 01 Apr 2013 17:57 WIB


daftar pemilih, ambon
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai