KBR68H, Jakarta - Kepolisian tidak mengeluarkan izin untuk aksi unjuk rasa dan keramaian pada peringatan 50 tahun kembalinya Papua ke NKRI.
Menurut Juru Bicara Kepolisian Papua I Gede Sumerta hal itu dilakukan untuk mencegah aksi kerusuhan. Saat ini pengamanan juga terus dilakukan di daerah rawan penyerangan kelompok bersenjata.
"Ya memang kita tidak memberikan surat tanda pemberitahuan ya, kita tidak mengeluarkan izin untuk mereka mengeluarkan demo dan unjuk rasa. Yang jelas bukan hanya himbauan tetapi juga kita tidak akan memberikan surat tanda pemberitahuan,” ujarnya saat dihubungi KBR68H.
Juru Bicara Kepolisian I Gede Sumerta. Pada 1 Mei nanti sejumlah organisasi masyarakat akan berunjuk rasa yang meminta pemerintah pusat meninjau ulang masuknya Papua ke dalam NKRI. Aksi ini akan berlangsung di sejumlah daerah.
Cegah Kerusuhan, Polisi Papua Tidak Terbitkan Izin Unjuk Rasa
Kepolisian tidak mengeluarkan izin untuk aksi unjukrasa dan keramaian pada peringatan 50 tahun kembalinya Papua ke NKRI.

NUSANTARA
Senin, 29 Apr 2013 07:35 WIB


papua, kerusuhan, unjuk rasa
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai