Bagikan:

Cegah Kerusuhan, Polisi Papua Tidak Terbitkan Izin Unjuk Rasa

Kepolisian tidak mengeluarkan izin untuk aksi unjukrasa dan keramaian pada peringatan 50 tahun kembalinya Papua ke NKRI.

NUSANTARA

Senin, 29 Apr 2013 07:35 WIB

Author

Yudi Rahman

Cegah Kerusuhan, Polisi Papua Tidak Terbitkan Izin Unjuk Rasa

papua, kerusuhan, unjuk rasa

KBR68H, Jakarta - Kepolisian tidak mengeluarkan izin untuk aksi unjuk rasa dan keramaian pada peringatan 50 tahun kembalinya Papua ke NKRI.

Menurut Juru Bicara Kepolisian Papua I Gede Sumerta hal itu dilakukan untuk mencegah aksi kerusuhan. Saat ini pengamanan juga terus dilakukan di daerah rawan penyerangan kelompok bersenjata.

"Ya memang kita tidak memberikan surat tanda pemberitahuan ya, kita tidak mengeluarkan izin untuk mereka mengeluarkan demo dan unjuk rasa. Yang jelas bukan hanya himbauan tetapi juga kita tidak akan memberikan surat tanda pemberitahuan,” ujarnya saat dihubungi KBR68H.

Juru Bicara Kepolisian I Gede Sumerta. Pada 1 Mei nanti sejumlah organisasi masyarakat akan berunjuk rasa yang meminta pemerintah pusat meninjau ulang masuknya Papua ke dalam NKRI. Aksi ini akan berlangsung di sejumlah daerah.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending