Bagikan:

Caleg DPRD Rembang Wajib Jalani 6 Tes Kesehatan

Bakal calon anggota DPRD Rembang, harus melewati 6 tahap pemeriksaan tes kesehatan di rumah sakit Dr R Sutrasno, yakni pemeriksaan laboratorium dan narkoba, foto rontgen, kesehatan jasmani dan buta warna, jantung, pemeriksaan jiwa dan tahapan terakhir, te

NUSANTARA

Kamis, 11 Apr 2013 17:33 WIB

Caleg DPRD Rembang Wajib Jalani 6 Tes Kesehatan

caleg, dprd rembang, tes kesehatan

Bakal calon anggota DPRD Rembang, harus melewati 6 tahap pemeriksaan tes kesehatan di rumah sakit Dr R Sutrasno, yakni pemeriksaan laboratorium dan narkoba, foto rontgen, kesehatan jasmani dan buta warna, jantung, pemeriksaan jiwa dan tahapan terakhir, tes telinga hidung tenggorokan (THT).

Kepala Seksi Informasi Rumah Sakit Dr R Sutrasno Rembang, Zaenal Abidin mencontohkan hari Kamis giliran bakal Caleg partai Golkar mengikuti serangkaian tes kesehatan. Karena jumlah bakal Caleg cukup banyak, tes ini dijadwalkan baru berakhir tanggal 16 April 2013.

Seorang bakal Caleg dari Partai Golkar, Kriswanto mengaku mengeluarkan ongkos Rp 710 ribu, untuk membayar tes kesehatan. Pria warga desa Lemahputih Kec. Sedan ini menimpali memang tidak pernah melakukan tes kesehatan secara menyeluruh, namun ia optimistis kondisinya sehat dan layak bertarung dalam Pemilu mendatang.

Komisioner KPU Kabupaten Rembang, Budi Handayaningsih menjelaskan petunjuk tekhnis yang diterima, tidak memperinci kewenangan KPU untuk melakukan pencoretan jika ada caleg yang memakai narkoba. Hanya saja saat pengumuman Daftar Caleg Sementara (DCS), KPU Kabupaten Rembang memberikan waktu selama dua minggu agar masyarakat ikut menanggapi dan memberikan masukan. Justru partai politik diharapkan menjadi penyaring pertama, agar memilih bakal Caleg yang sehat luar dalam.

Sumber: Radio R2B Rembang 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending