Bagikan:

Caleg di Rembang Keluhkan Biaya Tes Kesehatan

Sejumlah bakal calon legislatif di kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mengeluhkan tingginya biaya tes kesehatan di rumah sakit dr R Sutrasno Rembang.

NUSANTARA

Selasa, 16 Apr 2013 16:21 WIB

Author

Radio R2B

Caleg di Rembang Keluhkan Biaya Tes Kesehatan

Caleg di Rembang, tes Kesehatan

KBR68H, Rembang – Sejumlah bakal calon legislatif di kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mengeluhkan tingginya biaya tes kesehatan di rumah sakit dr R Sutrasno Rembang.

Seorang bakal caleg yang enggan disebutkan namanya menjelaskan sempat kontak dengan beberapa bakal caleg di Kabupaten Pati, ternyata hanya mengeluarkan ongkos Rp 250 ribu, sedangkan di Kab. Blora sebesar Rp 400 ribu.

Lebih kecewa lagi, karena saat sosialisasi di ruang pertemuan TerrasKota yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Kab. Rembang, beberapa waktu lalu, perwakilan rumah sakit menginformasikan biaya tes kesehatan antara Rp 510 – 550 ribu. Namun, biaya melonjak menjadi Rp 710 ribu per orang, sehingga mengagetkan bakal Caleg. Lantaran hal itu tahapan yang harus dilewati sebelum Pemilu Legislatif, banyak caleg yang kemudian memilih pasrah, enggan melayangkan protes.

Ketua KPU Kabupaten Rembang, Muhammad Affan mengaku tak tahu menahu penetapan tarif tes kesehatan tersebut. Sebab, pihaknya sebatas memfasilitasi dan menyusun jadwal bakal caleg masing masing partai politik. Namun sebelumnya sempat membahas dengan perwakilan rumah sakit dr R Sutrasno, terkait materi apa saja yang akan diperiksa.

Direktur Rumah Sakit dr R Sutrasno, Agus Setyo Hadi Purwanto menjelaskan, khusus untuk pemeriksaan kejiwaan, harus mendatangkan dokter spesialis dari rumah sakit Karyadi Semarang. Kemudian banyak item pemeriksaan lainnya, seperti pemeriksaan laboratorium dan Narkoba, foto rontgen, kesehatan jasmani dan buta warna, jantung serta THT (telinga, hidung, tenggorokan).

Agus Setyo Hadi Purwanto menambahkan kalau dibandingkan daerah lain, ternyata tarif itu lebih mahal, ia tidak tahu pasti jenis pemeriksaannya, apakah sama atau memang berbeda. Yang jelas, kata dia, semua tarif mengacu peraturan daerah, tentu bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Sumber: Radio R2B

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending