KBR68H, Aceh - Ketua Pokja Pencalonan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Yarwin Adidarma menyatakan, tes uji baca Al-qur’an hanya diberlakukan kepada calon anggota legislatif yang beagama Islam, sedangkan Non-muslim tidak terikat dengan kewajiban tersebut.
Menurut Yarwin, tes ini akan dilakukan KIP saat verifikasi kelengkapan berkas calon, yang berlangsung pada tanggal 23 April sampai dengan 6 Mei. KIP, tambahnya, akan meminta partai politik mengganti calonnya yang tidak lulus baca Al-Qur’an, sebagaimana pengalaman pada pemilu 2009 lalu.
“Kadi begitu ada yang tidak lulus langsung kita kasih tau ke partainya sehingga partai punya waktu untuk cari pengganti,” lanjutnya.
Yarwin menambahkan, tes baca Al-Qur’an tidak terlalu berat, karena setiap calon hanya diminta mampu membaca, meski tidak lancar. Tes akan dilakukan oleh Tim independen di ruangan terbuka, masyarakat diundang untuk menyaksikan tes tersebut.
Sumber: radio Antero
Caleg Aceh Bakal Dites Baca Qu
Ketua Pokja Pencalonan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Yarwin Adidarma menyatakan, tes uji baca Al-qur

NUSANTARA
Kamis, 18 Apr 2013 17:01 WIB


caleg aceh, tes baca quran
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai