KBR68H,
Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mendeklarasikan pelaksanaan
kampanye pemilihan gubernur (pilgub) Bali damai. Deklarasi kampanye ini
ditandatangani 2 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali, yaitu
pasangan Puspayoga-Sukrawan (PAS) dan Made Mangku Pastika-Sudikerta
(Pastikerta) Ketua KPU Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Prabawa
berharap, kedua pasangan mematuhi deklarasi ini agar pilgub Bali
berjalan lancar dan damai. Ia mengklaim Pilgub Bali merupakan salah satu
parameter pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Indonesia.
“Kami
menghimbau agar semua menjaga Bali agar tetap aman dan kondusif, karena
Bali merupakan cerminan bagi Indonesia dan internasional, apapun yang
terjadi dalam pelaksanaan masa kampanye di Bali menjadi ukuran kita di
Indonesia” kata Ketut Sukawati Lanang Putra Prabawa.
Ketut
Sukawati Lanang Putra Prabawa menambahkan khusus untuk pelaksanaan
kampanye akan dilakukan mulai Senin besok hingga tanggal 11 Mei. Dimana
kampanye hari pertama akan diisi oleh pasangan Puspayoga-Sukrawan dan
hari kedua Made Mangku Pastika-Sudikerta.
Sementara hari selanjutnya
akan diisi secara bergantian sehingga masing-masing pasangan calon akan
mendapatkan waktu kampanye selama 6 hari.