KBR68H, Jakarta- Tersangka penyuap Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Toto Hutagalung hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK. Ini merupakan pemeriksaan pertama setelah Toto mangkir dan masuk dalam daftar buronan KPK. Kuasa hukum Toto Hutagalung, Jonson Siregar mengatakan, kehadiran Toto untuk memperjelas kasus yang disangkakan pada dirinya.
“Memang dia harus datang lah memenuhi panggilan itu. Itu intinya. Kita juga belum tahu, karena baru kemarin kita didatangi. Hari minggu ya, untuk bersama-sama ke sini memenuhi panggilan itu. Keluarganya kan menginginkan demikian biar jelas, iya kan. Nah, Pak Toto nya mengharapkan ada pengacaranya yang bisa bersama-sama memenuhi panggilan itu, “ terang Jonson di kantor KPK.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono karena diduga menerima suap Rp 150 juta. Uang suap Rp 150 juta itu diduga diberikan oleh Toto Hutagalung.
Hakim Setyabudi merupakan ketua majelis hakim dalam perkara korupsi dana Bansos Pemkot Bandung. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Herry Nurhayat, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Pemkot Bandung, dan Asep yang diduga pemberi suap ke Hakim Setyabudi sebagai tersangka.
Buronan Suap Hakim PN Bandung, Toto Hutagalung Penuhi Panggilan KPK
Tersangka penyuap Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Toto Hutagalung hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK. Ini merupakan pemeriksaan pertama setelah Toto mangkir dan masuk dalam daftar buronan KPK. Kuasa hukum Toto Hutagalung, Jonson Siregar menga

NUSANTARA
Senin, 08 Apr 2013 14:23 WIB


walikota bandung, dada rosada, kpk, suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai