KBR68H,Simalungun- Kebijakan Bupati Simalungun DR JR Saragih membangun 12 rumah dinas pejabat Pemkbab menuai kritik. Pasalnya proyek tersebut didanai Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2012 senilai Rp 4,8 Miliar.
Ketua Fraksi Golkar Bersatu, Timbul Jaya Sibarani SH menyesalkan kebijakan Bupati Simalungun membangun perumahan Kepala Dinas dari anggaran Bantuan Keuangan Provinsi. Padahal, menurut dia, masih banyak yang lebih urgen ketimbang membangunan rumah dinas pejabat.
”Ya, kita menyesalkan kebijakan itu. Karena masih banyak seperti infrastruktur jalan, irigasi yang sangat dibutuhkan masyarakat di Simalungun, kok, mesti membangun rumah dinas pejabat.Saya lihat rumah dinas itu tidak ada urgensinya dengan kepentingan rakyat,” sesal Timbul Jaya Sibarani barua-baru ini.
Dihubungi terpisah, Bernhard Damanik (F-Demokrat) menyebutkan, memang tidak diatur secara spesifik soal membangun rumah para pejabat seperti Kepala Dinas. Namun, pembangunan itu bisa dilakukan jika keuangan Pemkab Simalungun sudah surplus. Artinya, infastruktur jalan, irigasi, sudah memadai, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah melampaui target, baru pembangunan rumah dinas wajar dilakukan.
Jika itu belum tercapai, lanjut Bernhard lagi, sangat tidak etis membangun rumah pejabat seperti Kepala Dinas.
“Kita lihat selama ini banyak kebijakan yang dilakukan Bupati Simalungun melalui bawahannya, jelas tidak berpihak terhadap rakyat.Padahal, masih banyak jalan-jalan di daerah ini yang belum tersentuh aspal,” sebut Bernhard.
Sementara itu, bekas Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Topot Saragih, saat dihubungi wartawan melalui ponselnya, meminta agar hal ini tidak usah diberitakan. Alasannya, karena masih banyak informasi lain yang perlu diberitakan. “Ulang lobe sonai bahat nari barita nalegan (janganlah diberitakan karena masih banyak yang sangat mendesak diberitakan,” harapnya.
Menjawab pertanyaan wartawan, apakah dana sebesar Rp4,8 miliar sudah termasuk membebaskan lahan, Topot menyebutkan Dana itu hanya untuk pematangan lahan dan bangunan fisik rumah sebanyak 12 unit.
Kepala Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora,saat dimintai konfirmasi sekaitan pembangunan rumah dinas pejabat itu, dirinya minta waktu.“Tolonglah,ya, lainkali aja. Karena kami akan melayat,”ucapnya.
Sumber: Star News Radio
Bupati Simalungun Utamakan Bangun Rumah Dinas Dibanding Infrastruktur
KBR68H,Simalungun- Kebijakan Bupati Simalungun DR JR Saragih membangun 12 rumah dinas pejabat Pemkbab menuai kritik. Pasalnya proyek tersebut didanai Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2012 senilai Rp 4,8 Miliar.

NUSANTARA
Selasa, 02 Apr 2013 15:06 WIB


simalungun, rumah dinas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai