Bagikan:

BNPB: Dana Korban Tsunami Mentawai Belum Cair

pala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif mengatakan, Dana kuncuran untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban gempa dan tsunami Mentawai sampai saat ini masih dalam proses persetujuan di Kementerian Keuangan.

NUSANTARA

Kamis, 25 Apr 2013 19:49 WIB

BNPB: Dana Korban Tsunami Mentawai Belum Cair

BNPB, tsunami, mentawai, hunian tetap

KBR68H, Mentawai- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif mengatakan, dana kuncuran untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban gempa dan tsunami Mentawai sampai saat ini masih dalam proses persetujuan di Kementerian Keuangan.

Dia menyatakan, tidak benar bila dana tersebut sudah cair seperti yang telah diklaim BPBD Sumbar.

“Artinya, belum ada dana luncuran yang dicairkan. BNPB juga tak bisa memastikan kapan persetujuan Menteri Keuangan akan keluar, dan BPNB juga masih menunggu. Kita berharap, persetujuan itu secepatnya keluar. Ada dana sebesar Rp 450 miliar yang kita minta persetujuannya ke Menteri Keuangan,” ujar Syamsul Maarif.

Dia menjelaskan, saat ini telah dilakukan land clearing (pembersihan lahan) di lokasi pembangunan huntap selama 3 bulan. “Sekarang kan jadwalnya land clearing. Mudah-mudahan secepatnya persetujuan Menteri Keuangan itu keluar,” tegasnya.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Yazid Fadhli menyampaikan hal senada, dan dia juga meralat tentang informasi cairnya dana huntap itu seperti yang disampaikan salah seorang stafnya kepada media beberapa waktu lalu.

“Saya perlu meluruskan kembali, supaya masyarakat tidak salah persepsi, dan saya meralat apa yang disampaikan staf saya, persetujuan Menteri Keuangan itu belum keluar dan masih dalam proses. Secara prinsip telah ada, namun hitam di atas putihnya dalam bentuk persetujuan belum keluar,” ujarnya.

Sebelumnya, Manager Pusdal Ops BPBD Sumbar, Ade Edwar (20/4) saat menghadiri Pra-Table Top Exercise (TTX) mengungkapkan Kemenkeu telah menyetujui dana luncuran huntap. Ade menyebutkan masalah dana huntap sudah tidak ada persoalan, karena seluruh proses regulasi pembangunan huntap bagi korban gempa telah selesai, baik dari Kementerian Kehutanan ataupun dari Kementerian Keuangan.

Sumber: Radio Sasaraina FM




Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending