Bagikan:

Berkas Perkara Korupsi di Tapsel Diserahkan ke Kejari Padangsidimpuan

Berkas kasus dugaan korupsi dana Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Tahun anggaran 2005 senilai Rp 1,5 miliar yang telah dinyatakan lengkap, Jumat (12/4) diserahkan Kejaksaan Tinggi Sumater

NUSANTARA

Jumat, 12 Apr 2013 15:59 WIB

Berkas Perkara Korupsi di Tapsel Diserahkan ke Kejari Padangsidimpuan

Korupsi di Tapsel

KBR68H, Medan - Berkas kasus dugaan korupsi dana Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Tahun anggaran 2005 senilai Rp 1,5 miliar yang telah dinyatakan lengkap, Jumat (12/4) diserahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) ke Kejari Padangsidimpuan untuk segera disidangkan.

Penyerahannya langsung dilakukan Kajatisu, Noor Rachmad, kepada Kajari Padangsidimpuan, Fredi Azhari Siregar, yang dihadiri tersangka RH.

"Perkaranya akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan. Tersangka tadi datang saat pelimpahan perkaran," kata Fredi Azhari Siregar.

Kendati berkas dinyatakan lengkap, kata Fredi, tersangka tidak ditahan karena ada jaminan dari penasehat hukum dan keluarga.

Senada dengan itu Kajatisu, Noor Rachmad, juga mengakui alasan tidak dilakukannya penahanan.

Sumber: Star News

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending