KBR68H, Yogyakarta- Penyidik Polsek Kraton menetapkan 6 tersangka bentrok berdarah di Gerbang Jagabaya, Tamansari, Sabtu (6/4) dini hari kemarin. Salah satu tersangka masih dirawat intensif di RS PKU Muhammadiyah akibat luka yang serius.
Kapolsek Kraton, Fajarini menjelaskan, enam tersangka yang sudah ditetapkan masing-masing Es, 26, Yy, 25, Ag, 22, G, 22, B, 21 dan E, 20.
Dari enam tersangka tersebut, sambungnya, polisi masih menahan lima orang saja. Penahanan dilakukan sejak Minggu kemarin di Polresta Jogja.
“Satu orang, Es, masih dirawat di rumah sakit karena luka di wajahnya parah,” jelas Fajarini.
Berkas perkara kedua kelompok pemuda tersebut dipisah. Pasalnya, kelompok pertama melakukan penganiayaan pertama kali kepada korban A. Kemudian, teman-teman A melakukan pembacokan kepada Es dan kawan-kawannya.
“Untuk tersangka pembacokan hanya ada dua, yakni Es dan Ag. Lainnya hanya tidak menggunakan senjata, hanya memukul dan menendang,” tuturnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua kelompok pemuda terlibat bacok-bacokan di Gerbang Jagabaya Tamansari, Kraton Jogja, Sabtu (6/4) dini hari. Akibatnya, 8 orang luka-luka.
“Dua kelompok itu bentrok usai minum-minuman keras yang dibeli dari daerah Bantul. Jadi mereka bukan kelompok preman, hanya pemuda saja,” tegas Rini.
Sumber: Radio Star Jogja
Bentrokan di Tamansari DIY, 6 Pemuda Jadi Tersangka
Penyidik Polsek Kraton menetapkan 6 tersangka bentrok berdarah di Gerbang Jagabaya, Tamansari, Sabtu (6/4) dini hari kemarin. Salah satu tersangka masih dirawat intensif di RS PKU Muhammadiyah akibat luka yang serius.

NUSANTARA
Selasa, 09 Apr 2013 10:50 WIB


bentrokan, Yogyakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai