Bagikan:

Bayar Uang Jaminan, Kejati Sumut Tak Tahan Walikota Medan

Kejaksaan Sumatera Utara tak menahan Walikota Medan, Rahudman Harahap karena sudah menerima uang jaminan. Sebelumnya, berkas perkara korupsi Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintah Desa (TPPAD) yang melibatkan Rahudman sebagai tersangka sudah siap disida

NUSANTARA

Jumat, 12 Apr 2013 15:31 WIB

Author

Andang Suyadi

Bayar Uang Jaminan, Kejati Sumut Tak Tahan Walikota Medan

walikota medan, kejati, korupsi

KBR68H, Medan - Kejaksaan Sumatera Utara tak menahan Walikota Medan, Rahudman Harahap karena sudah menerima uang jaminan. Sebelumnya, berkas perkara korupsi Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintah Desa (TPPAD) yang melibatkan Rahudman sebagai tersangka sudah siap disidangkan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Noor Rachmad mengatakan, selain memberi uang jaminan, kejaksaan tak menahan Rahudman karena Walikota Medan aktif.

"Ya, nantikan gini saya ditanya lagi sama teman-teman wartawan kenapa dia tidak ditahan. Loh saya bilang dia ini kan walikota aktif, ada yang jamin perorangannya ya. Dia pun sudah berikan uang jaminannya, tapi ga tahu jumlahnya berapa," kata Noor Rachmad.

Rahudman Harahap tersandung korupsi Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintah Desa (TPPAD) senilai Rp 1,5 miliar. Korupsi diduga dilakukan saat dia menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan pada 2005.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending