KBR68H, Sentani – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Papua mencatat baru dua partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif. Dua partai politik itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua KPU Kabupaten Jayapura Izak R Hikoyabi mengatakan kedua parpol itu memenuhi kuota 30 persen perempuan. KPU setempat masih membuka pendaftaran hingga pukul 16.00 Waktu Indonesia Timur hari ini.
“Kita harapkan di 6 jam sisa ini segera mereka (parpol) daftar dan segera kami akan proses, karena kalau dia tidak daftar maka dia tidak ikut peserta pemilu. Dan dia harus tepat waktu kita tidak ada toleransi waktu dan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran. Tepat jam 4 waktu Papua atau Jayapura kami tidak melayani lagi, kami hanya melayani yang sudah mendaftar,” kata Izak.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura Izak R Hikoyabi menambahkan lembaganya memberikan kuota setiap parpol untuk mendaftarkan celegnya sebanyak 25 orang. Mereka akan dibagi di 4 daerah pemilihan.
Baru 2 Parpol Daftarkan Calegnya ke KPU Jayapura
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Papua mencatat baru dua partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif. Dua partai politik itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

NUSANTARA
Senin, 22 Apr 2013 10:42 WIB


parpol, caleg, kpu jayapura
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai