Bagikan:

Banyak Perusahaan Tambang di Kaltim Belum Lakukan Reklamasi

Banyak Perusahaan Tambang di Kaltim Belum Lakukan Reklamasi

NUSANTARA

Senin, 15 Apr 2013 13:40 WIB

Author

Agus Luqman

Banyak Perusahaan Tambang di Kaltim Belum Lakukan Reklamasi

Ranperda reklamasi tambang, pasca tambang, lubang hasil tambang, kerusakan lingkungan tambang

KBR68H, Jakarta - Mayoritas perusahaan tambang di Kalimantan Timur belum melakukan proses reklamasi terhadap daerah-daerah bekas galian mereka.


Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang JATAM Kalimantan Timur Merah Johansyah mengatakan ada lebih dari 1,300 izin usaha tambang di Kalimantan Timur. Sebagian besar belum melakukan kegiatan reklamasi, termasuk perusahaan tambang batubara terbesar dunia PT Kaltim Prima Coal.

"Misalnya kita ambil contoh PT Kideko Jaya Agung yang beroperasi di Kabupaten Pasir. Ini perusahaan milik Korea. Beroperasi sampai 2021. Sampai sekarang belum bereklamasi. Mestinya reklamasi dilakukan beriringan. Ini perlu dicek rencana reklamasinya. Kemudian PT KPC, seluruh luas KPC itu sekitar 90 ribu hektar. Dan sekitar 10 persen yang rencananya akan direklamasi," kata Merah Johansyah.

Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang JATAM Kalimantan Timur Merah Johansyah menambahkan, pemerintah daerah Kalimantan Timur harus mengecek rencana reklamasi dari perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di provinsi itu.


Dari 1,300-an perusahaan tambang yang mendapat izin, sekitar 30 diantaranya merupakan perusahaan besar yang mendapat izin garapan di atas lima ribu hektar.

DPRD Kalimantan Timur saat ini tengah menyusun Rencana Peraturan Daerah tentang Reklamasi dan Pasca Tambang. DPRD menginginkan sanksi seberat-beratnya bagi perusahaan yang melanggar aturan reklamasi dan pasca tambang.


Saat ini DPRD Kalimantan Timur masih mengumpulkan masukan dari masyarakat tentang Raperda itu. Namun sejumlah kalangan masyarakat, termasuk LSM JATAM menilai isi Ranpeda itu belum menjawab persoalan pertambangan di Kalimantan Timur.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending