KBR68H, Banda Aceh - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh menilai pemberitaan syariat Islam di media masih diskriminatif terhadap perempuan.
Bahkan perempuan sering dijadikan objek tersangka pelanggaran syariat dalam pemberitaan.
Ketua AJI Banda Aceh, Maimun Saleh mengatakan kecenderungan tersebut merupakan hasil pemantauan media oleh AJI Banda Aceh terhadap pemberitaan syariat Islam selama ini.
Maimun Saleh mengatakan, media di Aceh tanpa sadar sering melanggar kode etik jurnalistik dalam menulis pemberitaan syariat islam.
"Kita masih menemukan dalam setahun ini masih banyak diskriminasi terhadap perempuan dalam pemberitaan media. Kita tadi sudah melihat bahwa pembangunan citra negatif untuk perempuan cukup tinggi. kita melihat ada sekitar tujuh sampel kliping koran seluruhnya mengarahkan citra negatif ke kelompok perempuan," kata Maimun Saleh.
"Misalnya dengan penyebutan janda jablay, kemudian istri main mata begini-begitu dalam judulnya. Itu bisa kita lihat. Saya kira yang paling penting adalah soal editorial policy-nya. Mestinya peran paling utama dari media adalah edukasi. Kalau tidak, akan ada banyak "trial by the press" yang dilakukan media dalam pemberitaan syariat Islam. Ini penting untuk refleksi kita," kata Maimun Saleh.
Maimun Saleh mengatakan, selain menjadi kontrol sosial media juga mestinya tidak melupakan tugas memberikan edukasi bagi masyarakat.
Ada 18 media cetak dan online baik lokal maupun nasional yang dipantau oleh AJI Banda Aceh terkait pemberitaan syariat islam. Pematauan dilakukan sepanjang Februari 2012 - Januari 2013.
AJI Banda Aceh juga menyebutkan tidak ada satu pun pemberitaan media cetak dan online di Aceh yang masuk kategori sehat.