Bagikan:

Bakal Caleg di Pantura Pilih Tes Kesehatan Berbiaya Murah

Ratusan orang bakal calon legislatif yang akan mengikuti pemilihan legislatif 2014 dari beberapa kabupaten yang berada di kawasan Pantai Utara ( Pantura ) seperti dari Kudus, Jepara, Demak, Rembang dan Blora dan kabupaten Pati, hari Rabu (17/4) menyerbu

NUSANTARA

Rabu, 17 Apr 2013 17:20 WIB

Author

Pas FM Pati

Bakal Caleg di Pantura Pilih Tes Kesehatan Berbiaya Murah

Bakal Caleg di Pantura

KBR68H, Pati  - Ratusan orang bakal calon legislatif yang akan mengikuti pemilihan legislatif 2014 dari beberapa kabupaten yang berada di kawasan Pantai Utara ( Pantura ) seperti dari Kudus, Jepara, Demak, Rembang dan Blora dan kabupaten Pati,  hari Rabu (17/4)  menyerbu RSU Soewondo Pati.  Para bacaleg tersebut sengaja memilih RSU Soewondo Pati sebagai tempat cek up kesehatan karena biayanya relatif murah. 

Manajemen RSU Soewondo Pati hanya mengenakan beaya cek up bagi bacaleg cuma sebesar Rp 205 ribu. Sementara untuk cek kesehatan di Jepara, Demak, Rembang dan Grobogan beayanya mencapai Rp  700 ribu, bahkan di Kudus biayanya mencapai Rp 1 juta  per orang.

“Beaya di Kudus sangat mahal,” keluh Imam, seorang bacaleg dari Partai Hanura di Kudus.

Akibat perbedaan harga cek kesehatan yang cukup mencolok tersebut membuat para bacaleg menyerbu RSU Soewondo Pati. Sejumlah bacaleg pemilu 2014 yang kini sudah menjadi anggota dewan  datang ke RSU Soewondo Pati secara berombongan dengan sesama anggota dewan. Tetapi bagi bacaleg atau pendaftar baru terlihat datang ke RSU Soewondo Pati dengan didampingi anggota keluarganya.

Pihak RSU Soewondo Pati mengutip biaya cek kesehatan Rp  205 ribu per bacaleg dengan rincian cek  poli rajal ( cek luar ) sebesar Rp 25 ribu dan beaya laboratarium Rp 180 ribu untuk cek dalam. Jenis cek poli rajal untuk mengetahui apakah seseorang menggunakan narkoba atau tidak.  Sementara, pemeriksaan di laboratorium meliputi tes stimulan, halusinogen, narkotika, sedatif dan depresan.

Dari tes urine yang dipimpin dr Eko Sugianto Sp.PD FINASIM  akan dikeluarkan rekomendasi seseorang menggunakan narkoba atau tidak setelah sebelumnya dilakukan tes urine.  Hasil berupa keterangan pemeriksaan laborat urine untuk menjelaskan posisi kandungan zat methamphetamine/Amphetamine, canabinoids (THC),  morphine, barbiturat dan benzodiazephine.

Para  bacaleg kemudian memfoto copy hasil tes kesehatanya guna dimintakan legalisir. Hanya saja, legalisir di ruang laborat tidak dipungut beaya apapun. Namun untuk legalisir surat keterangan sehat yang ditandatangani bagian Tata Usaha RSU Soewondo Pati Sunardipo dikenakan beaya meski seikhlasnya. Para bacaleg tersebut terpaksa menyerahkan dana beaya legalisir paling sedikit Rp 10 ribu.

Sumber:Pas Fm Pati

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending