KBR68H, Jakarta - Gubernur Aceh Zaini Abdullah menemui Mekopolhukam untuk membahas Qanun tentang Bendera Aceh. Staf Khusus Gubernur Aceh Muzakir Abdulhamid mengatakan, dalam pertemuan itu Gubernur Aceh akan menjelaskan mengenai kebijakan qanun bendera Aceh tersebut. Menurut Muzakir, kebijakan bendera Aceh tersebut telah disetujui oleh semua partai di Aceh.
"Yang jelas rombongan dari Pak Gubernur akan menjelaskan semuanya, bagaimana proses itu berlangsung secara cukup jelas sekali dan sebelumna ada pembicaraan dengan Pemerintah Pusat. (Ada pemberitahuan bertemu dengan Presiden?) Ya, insyaalllah dalam dekat waktu ini ada pertemuan dengan Pak Presiden. Malah sebetulnya seharusnya siang hari ini," Kata Muzakir di Gedung Kemenkopolhukam, Senin (15/4)
Sebelumnya Gubernur Aceh bersama DPRA menemui Kementerian Dalam Negeri. Namun dialog antar keduanya berakhir buntu. Pemerintah Aceh meminta Pemerintah Pusat memberi mereka waktu untuk mengubah qanun tersebut bersama DPRA. Rencananya dalam waktu dekat ini Gubernur Aceh akan menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait Qanun yang mengatur bendera dan lambang Aceh itu.
Bahas Qanun Bendera, Gubernur Aceh Temui Menkoplhukam
KBR68H, Jakarta - Gubernur Aceh Zaini Abdullah menemui Mekopolhukam untuk membahas Qanun tentang Bendera Aceh.

NUSANTARA
Senin, 15 Apr 2013 14:14 WIB


qanun, bendera, aceh, gubernur, menkopolhukam
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai