Meski Indonesia sudah 68 tahun merdeka, masih ada kampung yang belum menikmati listrik. Padahal, kampung atau dusun itu tak terpencil. Salah satunya adalah masyarakat Dusun VIII Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
masyarakat mengaku, sejak 1983 sudah menyampaikan permohonan kepada PT PLN, agar di kampung mereka bisa dipasang jaringan listrik. Namun, sampai sekarang permohonan mereka tidak digubris.
Karena itu, mereka pun mengadu dan menyampaikan keluhan dan aspirasinya kepada Lembaga Pemantau Hak Asasi Masyarakat (LP-HAM), dengan harapan agar bisa dibantu sehingga jaringan listrik bisa masuk di kampung mereka.
Mernanggapi pengaduan tersebut, Ketua LP- HAM, M. Mas’ud MZ menegaskan, tidak ada alasan bagi PT PLN untuk tidak menerima permohonan masyarakat tersebut. Apalagi, semua biaya yang timbul akibat pemasangan jaringan listrik itu siap ditanggung oleh warga.
“Ya, tidak ada alasan bagi PLN untuk ‘mengabaikan’ permohonan tersebut. Karena itu, kami akan segera menyurati PT PLN Cabang Binjai untuk menindaklanjuti permohonan tersebut,” ujarnya.
Sumber: Star News
68 Tahun Merdeka, Desa Batu Malenggang Langkat Belum Diterangi Listrik
Meski Indonesia sudah 68 tahun merdeka, masih ada kampung yang belum menikmati listrik. Padahal, kampung atau dusun itu tak terpencil. Salah satunya adalah masyarakat Dusun VIII Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

NUSANTARA
Senin, 15 Apr 2013 16:56 WIB


listrik, desa baru malenggang, langkat, sumatera utara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai