KBR68H, Jakarta – Kepolisian Sumatera Utara masih memeriksa 24 orang terkait bentrok antar pengungsi Rohingya dengan nelayan ilegal asal Burma di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan. Sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan 18 tersangka terkait bentrokan tersebut. Juru bicara Kepolisian Sumatera Utara Heru Prakoso mengatakan jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah setelah anggotanya memeriksa intensif 24 orang yang diduga terlibat dalam bentrok yang menewaskan 8 orang. Kata dia, hingga saat ini kondisi di Rudenim sudah normal.
“Ini sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, tadi saya cek ada 24 orang yah. Karena kita terkendala yah, mereka bahasa Inggris gak bisa, bahasa Indonesia tidak bisa. Sementara penerjemah terbatas. Jadi agak lama terbatasnya penerjemah,” ujar Heru Prakoso saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, pengungsi Rohingya terlibat bentrok dengan nelayan ilegal asal Burma di rumah detensi imigrasi, Medan, Sumatra Utara. Menurut kepolisian, bentrok dipicu persoalan pelecahan seksual yang dilakukan tahanan nelayan terhadap perempuan Rohingya. Akibat bentrokan tersebut, 8 orang tewas dan 13 orang lainnya luka-luka.
24 Orang Masih Diperiksa dalam Bentrok di Rudenim Medan
KBR68H, Jakarta

NUSANTARA
Sabtu, 06 Apr 2013 22:35 WIB


rudenim, medan, rohingya
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai