KBR68H, Ambon- Kepala Badan Hukum Pemerintahan kota Ambon, Eky Silooy mengungkapkan di tahun 2014 pemerintah kota Ambon akan membuat Perda Minuman Keras (Miras ). Menurut Silooy saat ini pemerintah kota Ambon membuat draf untuk selanjutnya dijadikan Perda inisiatif.
Rencana ini akan dimasukan dalam program prioritas pemerintah kota Ambon pada tahun 2014.
Eky Silooy menambahkan pembuatan Perda Miras ini akan mengatur penjualan miras, retribusi hingga sanksi. Dia mengaku dengan adanya Perda Miras maka penjualan miras di kota Ambon akan mengikuti aturan yang ada.
Hal ini dimaksud agar miras di kota Ambon tidak dijual secara bebas, karena penggunaannya yang berlebihan menjadi pemicu tindakan kriminal.
Sumber: Radio DMS FM
2014, Pemkot Ambon Buat Perda Miras
Kepala Badan Hukum Pemerintahan kota Ambon, Eky Silooy mengungkapkan di tahun 2014 pemerintah kota Ambon akan membuat Perda Minuman Keras (Miras ).

NUSANTARA
Kamis, 25 Apr 2013 19:56 WIB


pemkot ambon, perda miras
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai