KBR68H, Pontianak - Kabupaten Sanggau dan Sintang Kalimantan Barat ditetapkan sebagai daerah percontohan penarikan pajak untuk alat berat. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (DISPENDA) Kalimantan Barat Taruli Manurung mengatakan, dua kabupaten tersebut dijadikan daerah percontohan karena merupakan wilayah terbanyak berdirinya perusahaan perkebunan dan pertambangan. Dengan begitu, keduanya memiliki potensi pajak alat berat yang besar.
"Lakukan 2 pilot project khusus Sanggau dan Sintang, khusus alat berat dan kendaraan-kendaraan lainnyalah. Ya, kita sudah bentuk timnya. Karena begini di 2 Kabupaten itu kita anggap yang paling banyak menggunakan alat berat, di perkebunan dan pertambangan. Dan juga daerahnya tidak terlalu jauh. Kita coba ini dululah, baru nanti daerah yang lain,”ujarnya.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (DISPENDA) Kalimantan Barat Taruli Manurung mengatakan, dinas akan bekerjasama dengan aparat kepolisian saat penarikan pajak alat berat itu. Perusahaan yang mangkir untuk membayar kewajibannya bakal dikenai sanksi.
2 Kabupaten di Kalbar Jadi Percontohan Penarikan Pajak Alat Berat
Kabupaten Sanggau dan Sintang Kalimantan Barat ditetapkan sebagai daerah percontohan penarikan pajak untuk alat berat

NUSANTARA
Senin, 01 Apr 2013 20:24 WIB


pajak, alat berat, kalbar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai