KBR, Jawa Timur - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan akan menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di empat TPS, Sabtu 22 Maret 2025.
Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide mengatakan, kebutuhan anggaran untuk menggelar PSU di empat TPS itu membutuhkan biaya Rp403 juta.
Keempat TPS itu adalah TPS 001 dan 004 Kinandang di Kecamatan Bendo; TPS 001 Nguri di Kecamatan Lenbeyan; dan TPS 009 Selotinatah di Kecamatan Ngariboyo.
“KPU menganggarkan Rp403 juta untuk pengadaan logistic, pendirian TPS, honor badan ad hoc, sosialisasi di 4 TPS. Nanti kita buatkan live streaming di empat TPS tersebut di youtube-nya KPU,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/3/2025).
Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide menambahkan, jajarannya juga sudah memproses pengadaan surat suara melalui e-Katalog untuk penambahan kekurangan lembar surat suara.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU Kabupaten Magetan menggelar PSU di empat TPS karena berbagai alasan. Di antaranya, ada beberapa pemilih sah yang tidak diperbolehkan mencoblos. Juga, kesalahan administrasi pengisian daftar hadir pengguna hak pilih.
Baca juga: