KBR, Tulungagung- Datasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Tulungagung, Jawa Timur. Polisi menyita barang bukti dua pucuk senjata api.
Perangkat Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Purwanto menjelaskan polisi menangkap Nanang Masruri alias Baron Jenggot di Dusun Ngipik, Selasa siang (30/03/2021). Dalam penangkapan itu, polisi juga turut membawa istri Nanang beserta seorang balita, untuk proses pemeriksaan.
Dalam operasi itu, Densus 88 juga menggeledah rumah Nanang dan menemukan barang bukti dua pucuk senjata api jenis pistol, amunisi, parang dan sejumlah dokumen.
"Saya jadi saksi untuk menggeledah rumah, itu kedapatan pistol dua, dan peluru sembilan, delapan masih aktif dan satu kosong," kata Purwanto.
Menurut Purwanto, terduga teroris yang ditangkap, setiap hari bekerja dalam bidang angkutan truk serta pengolah lahan. Baron juga sempat bekerja di Korea Selatan selama delapan tahun.
Belum diketahui penangkapan tersebut terkait dari kelompok mana. Karena hingga kini kepolisian setempat tidak merespons saat dikonfirmasi.
Editor: Sindu Dharmawan