KBR, Jakarta - Pengelola masjid di berbagai daerah mulai membolehkan kegiatan salat berjemaah saat pandemi COVID-19, termasuk untuk kegiatan tarawih berjemaah di bulan Ramadan.
Sekretaris Dewan Masjid Jawa Tengah, Multahzam Ahmad mengatakan salat berjemaat tetap diizinkan dengan protokol kesehatan ketat.
"Kemarin saya sudah rapat untuk tiga masjid yang menjadi barometer untuk masjid lain. Seperti Masjid Baiturahman Simpanglima, Masjid Kauman, dan Masjid Agung Jawa Tengah. Kita sudah sepakati ada salat tarawih, tapi dengan protokol kesehatan ketat. Kalau di Kota Semarang untuk vaksinasi sudah dilakukan, makanya itu menjadi alasan kita membuka tarawih," kata Multahzam kepada KBR di Semarang, Senin (29/3/2021).
Menurut Multahzam, adanya program vaksinasi di berbagai daerah untuk masyarakat beberapa waktu lalu, menjadi salah satu alasan dilaksanakannya salat tarawih. Namun ia mengatakan pembatasan jumlah jemaah 50 persen dan protokol kesehatan lain harus tetap diperhatikan.
Selain Jawa Tengah, pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau juga mengizinkan salat tarawih berjemaah. Menurut Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, seiring meredanya kasus Covid-19 pemerintah memutuskan untuk mengizinkan pelaksanaan tarawih dan salat Id.
"Tarawih boleh di masjid, ada jarak antar jemaah, pakai masker, protokol kesehatan dijalankan. kalau pengurus masjid tidak menjalankan prokes akan kami tegur," kata dia.
Lampu hijau penyelenggaraan salat tarawih juga disampaikan pemerintah Kendari, Sulawesi Tenggara dan Surabaya, Jawa Timur.
Pimpinan Humas Masjid Al Akbar Surabaya Helmy M Noor mengatakan, Masjid Nasional sudah siap menggelar tarawih dengan jumlah jemaah sebanyak 5.000 orang, sedangkan kapasitas normal mencapai 50.000.
Editor: Dwi Reinjani