KBR, Rembang - Pengelolaan sampah di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah menuai sorotan karena dianggap banyak masalah.
DPRD Rembang, Jawa Tengah mendesak pemerintah kabupaten untuk mengkaji pengelolaan sampah diserahkan kepada pihak ketiga.
Anggota DPRD Rembang, Sukarmain mengatakan keluhan pengelolaan sampah teru bermunculan. Mulai dari gangguan polusi bau, pencemaran limbah hingga keterbatasan lahan penampungan sampah. Sukarmain mengatakan jika Pemkab kewalahan menangani sampah, lebih baik pengelolaan sampah dilimpahkan ke pihak lain. Apalagi, saat ini ada sejumlah daerah sudah memberlakukan cara itu dan hasilnya cukup bagus.
"Kami Komisi A berencana untuk studi banding ke Surabaya, karena di sana pengelolaan sampahnya sudah luar biasa bagus. Di tempat lain, kemarin seperti di daerah Yogjakarta, terkait dengan TPA yang sudah tidak lagi ditangani Pemkab, tapi dipihak ketigakan. Ternyata hasilnya luar biasa dan begitu dikelola pihak ketiga ternyata lebih bagus," kata Sukarmain kepada KBR, Jumat (10/3/2017).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang, Purwadi Samsi mengatakan selama ini pengelolaan sampah di daerah itu ditangani Dinas Pekerjaan Umum. Setelah itu, baru dua bulan terakhir penanganan sampah dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup.
Purwadi meminta diberi kesempatan, untuk melakukan berbagai perbaikan dalam penanganan sampah. Ia mencontohkan saat ini bakābak penampungan limbah cair sudah dikeruk. Sedangkan untuk mengatasi keterbatasan lahan, Purwadi berencana memperluas area pembuangan sampah.
Purwadi mengatakan belum ada menyerahkan pengelolaan sampah ke pihak di luar pemerintah Kabupaten Rembang.
Editor: Agus Luqman