KBR, Mataram- Lebih dari 80 persen nelayan di Nusa Tenggara Barat belum mengantongi sertifikat lahan. Dari total 44 ribu nelayan, baru 8100 di antaranya yang memiliki sertifikat melalui program sertifikat tanah nelayan. Padahal menurut Kepala Seksi Kapal Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Sabariono, sebagian besar nelayan memiliki lahan. Untuk itu pihaknya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) bakal mempercepat proses sertifikasi. Sehingga legalitas lahan itu bisa dijadikan jaminan modal usaha bagi para nelayan.
"Kalau sampai sekarang justru itu sudah berlaku ada 8.100 nelayan. Per tahun itu rata-rata 1.200, kadang-kadang cuma 900 nelayan. Tergantung anggarannya yang tersedia. Kalau total nelayan di NTB itu sekitar 44 ribu, masih sedikit. Tapi tidak semua nelayan itu memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat," kata Sabariono, Jumat (10/3)
Sabariono menjelaskan, sertifikat lahan nelayan itu nantinya bisa digunakan untuk mengakses bantuan perbankan dengan nilai lebih dari Rp 14 miliar. Uang bisa digunakan sebagai modal usaha atau kebutuhan harian nelayan. Namun bagi nelayan yang tak memiliki lahan dan kesulitan mendapatkan modal, pihaknya menjanjikan bantuan peralatan tangkap ikan, sertifikasi usaha dan pengelolaan hasil tangkap.
Editor: Dimas Rizky