KBR, Banyuwangi - Puluhan warga Desa Sumberagung, Banyuwangi, Jawa Timur mogok makan di depan kantor Bupati Abdullah Azwar Anas. Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap penambangan emas di kawasan Gunung Tumpang Pitu oleh PT Bumi Sukses Indo.
Salah satu warga, Budiawan menuntut pemerintah segera menutup tambang dan mencabut seluruh izin PT BSI. "Kalau Bupati Anas mencabut kegiatan PT BSI yang beroperasi di Gunung Tumpang Pitu itu kami langsung pulang," ujarnya, Kamis, 17 Maret 2016.
Menurut Budi, mogok makan ini adalah upaya akhir warga. Sebab sejak 2016, warga Desa Sumberagung berulangkali unjukrasa dan berdialog, namun tambang emas ini tetap beroperasi. Dia khawatir, limbah tambang yang dalam dokumen analisis masalah dampak lingkungan (Amdal) PT BSI dibuang ke sungai akan berdampak pada warga.
"Gangguan lingkungan ke masyarakat itu sebenarnya dari awal penimbunan waktu kemarin itu sudah ada problem. Tempat penimbunan sama permukiman itu jarak hanya sekitar 50 meter,” kata Budiawan.
Sementara menurut kuasa hukum warga Desa Sumberagung, Amrullah, warga juga telah mengajukan gugatan clas action ke Pengadilan Negeri Banyuwangi. Gugatan itu dilayangkan 20 warga yang akan terkena dampak penambangan emas. Pihak yang digugat yakni PT Bumi Suksesindo, PT Merdeka Copper Gold, Bupati Banyuwangi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kepala UPT Perizinan Terpadu Jawa Timur dan Presiden Jokowi.
PT BSI menargetkan proses produksi tambang emas dilakukan pada akhir 2016. Saat ini, perusahaan tersebut sedang menyelesaikan tahapan konstruksi.
Editor: Damar Fery Ardiyan