KBR, Balikpapan – Pemerintah Kabupaten Paser Utara, Balikpapan akan membangun rumah adat Paser maupun rumah bagi keluarga miskin melalui program penataan lingkungan dan pemukiman pedesaan. Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar mengatakan, program ini akan dilakukan tahun ini karena sudah disetujui DPRD. "Karena sudah ada dalam APBD, tinggal dilaksanakan," ujarnya kepada KBR, Rabu, 9 Maret 2016.
Dia meminta, masyarakat ikut bantu mendata jumlah keluarga miskin adat Paser yang belum punya rumah. "Jadi masyarakat miskin, kita wujudkan. Kemudian kita tonjolkan rumah budaya, Lamin (rumah adat Kaltim), Kuta (rumah adat Paser) kita bangun di sana,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bersama DPRD setempat juga akan segera menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat Paser.
Editor: Damar Fery Ardiyan