Bagikan:

Kapolres Jayawijaya: Belum ada Putusan Soal ULMWP

Polisi masih panggil dua saksi lagi

BERITA | NUSANTARA

Selasa, 22 Mar 2016 21:38 WIB

Author

Wydia Angga

Kapolres Jayawijaya: Belum ada Putusan Soal ULMWP

KBR, Jakarta- Kepolisian Jayawijaya belum memutuskan untuk melanjutkan kasus dugaan makar pendirian kantor United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau tidak. Kapolres Jayawijaya, Semmy Ronny Thaba mengatakan pihaknya masih memeriksa dua saksi lagi, yaitu saksi ahli dan kepala Kesbangpol.

Kata dia, saksi ahli diperlukan untuk mendifinisikan sebuah buku yang ditemukan di kantor ULMWP. “Kita mau bedah dulu buku itu ke saksi ahli bahwa apa organisasi ini patut diduga visi misinya melawan negara, makar, memisahkan diri dari NKRI,” katanya saat dihubungi KBR, Rabu (03/23).

Sementara, Kesbangpol diperlukan untuk menjawab masalah legalitas organisasi tersebut, “Nah rencana nanti kalau kita bisa periksa Kesbangpol kita akan gelar sama-sama dengan penyidik dari Polda dengan Jaksa untuk tentukan tersangka,” tambahnya.

Sebelumnya Polda Papua menyebut dua orang anggota ULMWP, kuat dijadikan tersangka pendirian kantor mereka. Para calon tersangka tersebut akan dijerat dengan pasal 106 Kitab Undang-undang Pidana mengenai upaya makar.

ULMWP merupakan organisasi yang dianggap mendukung kemerdekaan Papua. Gerakan Pembebasan Papua saat ini tengah menggalang dukungan dari negara-negara Pasifik Selatan yang tergabung dalam Melanesian Spearhead Group (MSG). 

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending