KBR, Palu– Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Rudi
Sufahriadi mempersilakan pihak keluarga membawa jenazah terduga teroris Dodo alias Pondah. Menurutnya pihak kepolisian
tidak mempersulit pengambilan jenazah selama sudah melalui prosedur.
“Kalau mau diambil hari ini silakan diambil hari ini, tergantung keluarga mau dimakamkan di sini atau kampung halamannya," kata Rudi, Kamis (17/03/2016).
Tambahnya, "Kita siap, semuanya kita akomodir. Karena ini jenazah semakin lama semakin memburuk. Yang terbaik buat keluarga, yang terbaik buat negara, ini kita lakukan semua.”
Rudi menyampaikan pihak kepolisian tidak bermaksud menahan jenazah Dodo alias Pondah (28). Dia mengklaim, selama ini tak ada yang datang menemuinya untuk mengambil jenazah Dodo, baik pihak kelurga mau pun pengacara dari tim pembela muslim (TMP).
Sebelumnya, Widayati (44), ibu kandung Dodo alias Pondah mengatakan pihak kepolisian belum memberi izin jenazah Pondah (28) untuk dibawa pulang keluarganya di kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah.
Protes juga datang dari Koordinator TPM, Harun Nyak Itam Abu. Dia menyebut terjadi diskriminasi terhadap Dodo yang dipersulit dalam pengambilan jenazahnya. Sementara jenazah teroris Daeng Koro, bisa diambil keluarga setelah tiga hari tertembak oleh polisi di Poso.
Edit: Dimas Rizky