KBR - Istri terduga teroris Siyono, Suratmi, mengaku merasa diteror oleh tim khusus antiteror Kepolisian Indonesia, Densus 88.
Ia bercerita, sejak kematian suaminya, rumah tinggalnya kerap diintai oleh sejumlah orang yang diduga anggota Densus 88. Beberapa anggota Densus juga kerap mendatangi rumah dan memaksa dirinya agar tidak menempuh jalur hukum atas kematian suaminya. Ia juga dilarang melakukan otopsi.
Saat ini ia meminta advokasi kepada PP Muhammadiyah.
“Saya jadi bingung ini ada apa. Baru saja saya pulang dari Jakarta, langsung disuruh tanda tangan untuk tidak menempuh jalur hukum, tidak ada otopsi. Selain itu setiap hari ada anggota yang mendatangi rumah saya dan paman saya,” kata Suratmi.
Saat melaporkan kasusnya, Suratmi juga menyerahkan dua bungkusan koran yang disebut berisi uang. Ini adalah pemberian dari dua orang bernama Ayu dan Laksmi.
“Saya diberikan uang ini, tapi saya tidak berani membuka. Yang memberikan namanya Bu Ayu dan Bu Laksmi. Tadi malam mereka juga datang lagi ke rumah menanyakan kabar saya.”
Sementara itu Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqqodas mengatakan telah membentuk tim untuk mendampingi Suratmi dan menyelidiki kematian Siyono.
"Kami mempertanyakan cara kekerasan yang dilakukan Densus untuk mencari bukti yang dilakukan secara brutal terhadap Siyono."