KBR, Pangkalan Bun - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah mengimbau seluruh pengusaha untuk mengelola limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) secara tepat dan terpusat.
Pasalnya, menurut Kepala BLH Kobar Fahrizal Fitri, meski sosialisasi pengumpulan limbah sudah gencar dilakukan, namun masih banyak pengusaha yang mengelola limbah B3 secara serampangan.
"Kami sudah memberikan sosialisasi kepada mereka, pemahaman mengenai
limbah B3 (agar tidak dijual sembarangan), kami sudah memberitahu
mereka, ini pengumpul limbah B3-nya dan kami juga sudah memberikan
warning (peringatan) agar nanti tidak tersandung masalah," tegas Fitri
di Kotawaringin Barat, Sabtu (13/03/2016).
Fahrizal Fitri mencontohkan, salah satunya limbah oli bekas dari bengkel mobil dan motor. Kata dia, sebagian besar pengusaha bengkel masih saja menjual oli bekas tersebut ke para pemulung tanpa memantau tahap pengelolaan lanjutan dari limbah yang masuk kategori B3 itu. Padahal, lanjut Fitri, limbah B3 sangat berbahaya bagi lingkungan jika penyimpanannya tak sesuai standar.
Editor: Nurika Manan