KBR, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan status darurat air bersih lantaran sumber utama air baku PDAM di Waduk Manggar kering. Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi telah mendirikan Posko Distribusi air bersih di sejumlah kelurahan dengan melibatkan TNI maupun Polisi. Termasuk meminta perusahaan swasta untuk menyediakan mobil tangki untuk menyalurkan air bersih ke warga, karena mobil tangki yang tersedia sangat terbatas.
“Masyarakat punya persepsi, kalau ada posko, airnya sudah pasti lancar. Ini juga harus dijelaskan kepada masyarakat. Walaupun poskonya banyak kan airnya tidak bertambah (terbatas). Jadi tetap nanti tidak ada yang terlayani, misalnya ada pada layanannya terbatas. Tetapi lebih memudahkan kita untuk pencatatan mana daerah yang kebutuhannya sangat mendesak,” kata Rizal Effendi.
Saat ini PDAM Balikpapan hanya mengandalkan IPA Kampung Damai dengan kapasitas produksi 550 liter per detik dan IPA BAtu Ampar dengan kapasitas 450 liter per detik.
Tetapi tidak semua kelurahan di Kota Balikpapan mendirikan posko air bersih, seperti di kelurahan Sumber rejo. Hal itu disebabkan, karena jumlah mobil tangki terbatas.
Warga Kota Balikpapan pun saat ini semakin sulit mencari air bersih. Apalagi harga air bersih yang di jual swasta melonjak hingga Rp 200 ribu per mobil tangki.
Editor: Damar Fery Ardiyan