KBR, Nunukan – Empat nelayan pembudidaya rumput laut asal Nunukan, Kalimantan Utara kembali ditangkap Kepolisian Malaysia, saat melakukan budidaya rumput laut di perairan Kayu Mati, Malaysia.
Ketua RT 24 Kelurahan Nunukan Barat, Armediawan mengatakan, 4 warganya itu dituding tak mengantongi dokumen keimigrasian. “Yang saya tahu itu Andi Mahmud, Suwarno, Aming, Ramadhan. Persoalan mereka ditangkap permasalahan surat. Kalau lahan disana tidak masalah, ya masuk negaranay orang.” ujar Armediawan, Sabtu (12/03/2016).
Armeidawan menambahkan, telah melaporkan kasus ini ke Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Nunukan. Dia berharap pemerintah daerah segera mengupayakan pemulangan warganya. Pasalnya, penangkapan ini bukan kali pertama .
Editor: Nurika Manan