Bagikan:

64 Eks Gafatar di NTB Masih di Penampungan

Pemprov khawatir terjadi penolakan di masyarakat

BERITA | NUSANTARA

Kamis, 31 Mar 2016 19:59 WIB

64 Eks Gafatar di NTB Masih di Penampungan

KBR, Mataram- Sejak dipulangkan dari Kalimantan Timur pada tangal 23 Maret lalu, hingga saat ini sebanyak 64 eks anggota Gafatar masih ditampung di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kota Mataram. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB, Lalu Bayu Windia mengatakan semula mereka akan ditampung selama sepekan, lalu dipulangkan ke keluarga dan lingkungannya. Hanya saja kata dia, pemulangan ditunda karena sejumlah pertimbangan, semisal eks Gafatar tidak diterima oleh lingkungannya.

Sejumlah masyarakat kata dia, merasa khawatir eks Gafatar akan kembali aktif melaksanakan kegiatannya.

“Masih di sini tapi beberapa ada yang sudah kita perhitungkan dia akan aman kalau dikembalikan. Kita selidiki dulu, kita lihat kondisi dimana dia dipulangkan. Kalau masyarakat di sekitarnya itu kira-kira welcome ya silahkan dia dipulangkan," katanya Kamis (31/03). 

"Kemampuannya seminggu, ini yang kita dengan Dinas Sosial supaya diperpanjang (ditampung) sambil kita meneliti kondisi di lapangan. Kita belum yakin (dia diterima di lingkungannya) karena di situ ada pro kontra juga ada yang mau dan tidak mau menerima," tuturnya lagi.  

Sebelumnya pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pelarangan Penyebaran Kegiatan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). SKB ini ditandatangani Jaksa Agung, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, SKB tersebut berisi perintah dan peringatan kepada anggota, pengikut dan simpatisan Gafatar untuk menghentikan segala kegiatan keagamaan yang dianggap menyimpang dari ajaran pokok Islam. 

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending