KBR, Bogor - Pemerintah desa setempat hingga kini belum bisa berbuat banyak. Meski diakui lokasi Huntara yang berada di wilayahnya itu tidak layak, pihak Desa Sukaraksa baru bisa prihatin melihat warganya tinggal di tempat pengungsian yang sewaktu-waktu bisa roboh.
“Memang sudah tidak layak untuk jadi tempat tinggal, tapi mau bagaimana lagi, kita (Pemerintah Desa –red) tidak mampu merelokasi mereka karena tidak ada biaya,” kata Kepala Desa Sukaraksa, Tirta Sutirta saat ditemui di kantornya.
Kata Tirta, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor, tahun ini akan memberikan bantuan bagi para korban bencana. Namun bantuan yang diberikan berupa dana segar sebesar Rp 45 juta per kepala keluarga.
Kecilnya dana yang digulirkan, kata Tirta, jelas tidak akan mencukupi untuk membeli tanah maupun membangun rumah. Sebab, harga tanah di wilayahnya saat ini melambung tinggi, yakni di kisaran Rp 100 ribu per meter.
"Jika tanah yang harus dibeli itu luasnya 150 meter, maka dibutuhkan dana sebesar Rp 150 juta. Jadi boro-boro bangun rumah, beli tanah saja engga cukup," ujarnya.
Ia berharap Pemkab Bogor mengelola seluruh kegiatan mulai pembebasan lahan hingga pembangunan huntap sehingga para korban tidak lagi dibebani lagi dengan persoalan lain.
"Saya harap kebijakan seperti sebelumnya, pemda yang membebaskan lahan hingga membangun huntap supaya tidak timbul persoalan baru. Kalau kebijakan tidak bisa diubah, ya terpaksa harus ikuti aturan. Soal dananya cukup tidak cukup, harus cukup," pungkas Tirta.
Editor: Antonius Eko