KBR, Bogor - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat buka suara terkait dikomersilkannya Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman. Ironisnya, Ade Sarip malah meminta maaf atas dikomersilkannya Rumdin senilai Rp 4,7 miliar tersebut.
Ade Sarip mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Usmar Hariman terkait masalah ini. Dan ia pun sudah menugaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengecek ke lokasi. Kata Ade, tempat usaha di Rumdin wakil walikota sudah ditutup.
"Sudah tidak ada di sana. (Apa selaku Sekda ada tekanan dari atas?) Tidak ada tekanan, mungkin saya selaku pengelola aset ada salahnya juga. Karena kurang memberikan informasi yang benar soal aset daerah," katanya saat ditemui di Balai Kota Bogor, Rabu (25/32015)
Mengenai sanksi, lanjut Ade, tidak akan ada sanksi karena tempat usahanya sudah ditutup. Sesuai Permendagri no 17 tahun 2007 tentang penggunaan aset negara, dilarang rumah dinas atau aset negara dikomersilkan.
"Tidak ada sanksi, karena sudah tidak ada tempat usahanya," jelasnya.
Rumah dinas Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman di Perumahan Villa Indah Pajajaran, Jalan Dharmawangsa Nomor 9, Kota Bogor dikomersilkan. Rumah seharga 4,7 miliar tersebut, dijadikan barber shop (tempat cukur rambut), dan juga Distro (toko baju).