Bagikan:

Pemda Nunukan Diminta Batasi Budidaya Rumput Laut

DPRD Kabupaten Nunukan, kalimanan Utara, mendesak pemerintah daerah segera mengeluarkan perda tentang pembatasan kawasan budidaya rumput laut.

BERITA | NUSANTARA

Senin, 23 Mar 2015 09:55 WIB

Pemda Nunukan Diminta Batasi Budidaya Rumput Laut

budidaya rumput laut di Nunukan (foto: Adhima Soekotjo)

KBR, Nunukan – DPRD Kabupaten Nunukan, kalimanan Utara, mendesak pemerintah daerah segera mengeluarkan perda tentang pembatasan kawasan budidaya rumput laut. Hal ini terkait semakin meluasnya perairan yang digunakan warga Nunukan untuk menanam rumput laut.

 

Anggota DPRD Nunukan Abdul Rasyid mengatakan, kawasan budi daya rumput laut warga telah mengganggu jalur transportasi dan menutup kawasan nelayan pemukat.

 

“Bagaimana pembatasan kalau tidak ada perdanya. Semarawutnya aturan ini lalu dikeluarkan surat edaran diberhentikan atau disuruh berhenti bagaimana mau menerapkan aturan kalau tidak ada perdanya.“ ujarnya Senin (23/3)

 

Abdul Rasyid menambahkan, DPRD Nunukan berencana akan membuat perda inisiatif jika pemerintah daerah lamban menguusulkan perda pembatasan kawasan budidaya rumput laut.

 

Lambannya pemerintah daerah mengeluarkan perda selain menganggu jalur transportasi juga akan menimbulkan konflik antara nelayan.

 

Editor: Antonius Eko

 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending