KBR, Nunukan – DPRD Kabupaten Nunukan, kalimanan Utara, mendesak pemerintah daerah segera mengeluarkan perda tentang pembatasan kawasan budidaya rumput laut. Hal ini terkait semakin meluasnya perairan yang digunakan warga Nunukan untuk menanam rumput laut.
Anggota DPRD Nunukan Abdul Rasyid mengatakan, kawasan budi daya rumput laut warga telah mengganggu jalur transportasi dan menutup kawasan nelayan pemukat.
“Bagaimana pembatasan kalau tidak ada perdanya. Semarawutnya aturan ini lalu dikeluarkan surat edaran diberhentikan atau disuruh berhenti bagaimana mau menerapkan aturan kalau tidak ada perdanya.“ ujarnya Senin (23/3)
Abdul Rasyid menambahkan, DPRD Nunukan berencana akan membuat perda inisiatif jika pemerintah daerah lamban menguusulkan perda pembatasan kawasan budidaya rumput laut.
Lambannya pemerintah daerah mengeluarkan perda selain menganggu jalur transportasi juga akan menimbulkan konflik antara nelayan.
Editor: Antonius Eko